Kamis, November 14News That Matters

Kriminal

Tok, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Vonis Santo 2,3 Tahun Penjara Akibat Kasus Laka Maut 

Tok, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Vonis Santo 2,3 Tahun Penjara Akibat Kasus Laka Maut 

Kriminal
Bandar Lampung, Indo-Opsi.Com, Santo warga Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, di Vonis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, kurungan penjara selama 2,3 Tahun Penjara.  Hal itu diketahui setelah sidang putusan kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, pada Kamis, (27/10/2024). Putusan hakim tersebut lebih ringan 3 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum 2 Tahun Enam Bulan pada sidang sebelumnya. Santo terbukti bersalah melakukan tindak pidana Lakalantas di Jalan Raya. " Dengan ini menjatuhkan hukuman 2,3 Tahun Penjara kepada terdakwa," Ujar Hakim.  Dalam persidangan tersebut tampak paman korban Sunardi dan Dian Novika didampingi oleh Pengacaranya, dari Kantor Hukum Rama Sandi and Partner.  " Saya dan kelu...
Ngintip Wanita Mandi, Seorang Pria Ditangkap Polsek Mataram Baru

Ngintip Wanita Mandi, Seorang Pria Ditangkap Polsek Mataram Baru

Kriminal
Lampung Timur, Indo-Opsi.Com, Meski sempat kabur, seorang pemuda di Lampung Timur, yang diduga sedang “ Ngintip ” wanita mandi, berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, pada Kamis (26/9/2024), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah EW (23) warga Kecamatan Melinting. Tersangka pada tanggal (23/9/2024) malam, diwilayah Kecamatan Mataram Baru, diduga nekat “ Ngintip ” wanita yang sedang mandi, tetapi aksi bejatnya diketahui oleh warga masyarakat. Baca Juga : Jelang Pilkada 2024, Polda Lampung Bentuk Timsus Patroli Siber Medsos Warga yang mencurigai gerak-gerik tersangka, segera melaporkan peristiwa tersebut, kepada petugas Kepolisian Polsek Mataram Baru. “ Menyadari aksi...
Polsek Jati Agung Berhasil Bekuk Pelaku Curat Di Dusun Jati Sari Desa Jati Mulyo 

Polsek Jati Agung Berhasil Bekuk Pelaku Curat Di Dusun Jati Sari Desa Jati Mulyo 

Kriminal
Lampung Selatan, Indo-Opsi.Com, Tim Opsnal Polsek Jati Agung, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Jatisari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kebupaten Lampung Selatan (Lamsel). Tersangka berinisial RF (22) warga Kelurahan Kaliawi dan RD (29) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tenajung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiswa pencurian terjadi pada hari Jumat (26/4/2024) sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu korban SR (22) bertamu ke rumah kawannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Tipe Mio Gear warna hijau dengan Nomor Polisi BE 2887 AGG dan parkir di depan rumah. Tak lama kemudian, sepeda motor yang berada tepat didepan garas...
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Polisi : Ini Motifnya 

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Polisi : Ini Motifnya 

Kriminal
Sumatera Barat, Indo-Opsi.Com, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengungkap motif IS (26), tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, NKS (18) pada Jumat (20/9/2024). " Ini kami kembangkan juga dalam pendalaman, apa yang menjadi motif. Memang tidak mudah mencari informasi akurat," Katanya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Padang Pariaman. Diketahui, IS akhirnya tertangkap saat bersembunyi di loteng rumah kosong yang ada di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024). IS telah menjadi buron selama 12 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja penjual gorengan. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) dan d...
Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curat Warga Desa Purwodadi Dalam

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curat Warga Desa Purwodadi Dalam

Kriminal
Lampung Selatan, Indo-Opsi.Com, Tim Tekab Presisi Polsek Tanjung Bintang, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lamsel, Pada Jum'at (13/9/2024).  Kedua pelaku merupakan warga Dusun III Desa Purwodadi Dalam, yaitu Dwi Iswadi dan Rasyid Prabowo. Mereka ditangkap lantaran mencuri perangkat elektronik milik tetangganya sendiri, Feriyanti yang juga merupakan warga Dusun IV desa setempat. Mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M. Samsari mengungkapkan bahwa, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi sekira pukul 21.30 WIB di rumah korban, Feriyanti Dusun IV Desa setempat.  " TKP di rumah korban Feriyanti, Dusun IV Desa Purwodadi Dalam Ke...
Modus Rental, Dua Pria di Bandar Lampung ini Gelapkan 19 Mobil Milik Pengusaha Rental

Modus Rental, Dua Pria di Bandar Lampung ini Gelapkan 19 Mobil Milik Pengusaha Rental

Kriminal
BANDAR LAMPUNG, M-TJEK NEWS –  Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap dua sindikat spesialis penipuan dan penggelapan rental mobil di wilayah Bandar Lampung pada akhir Agustus 2024. Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, ada pun identitas dua pelaku yang ditangkap yakni Hari (45) asal Rajabasa Raya dan Iwan (45) asal Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. “Untuk tersangka Hari ada lima laporan polisi lokasinya di Rajabasa, Bandar Lampung, modusnya April – Juni 2024 menyewa mobil 16 unit dari sejumlah pengusaha rental,” kata Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (4/9/2024). ). Tersangka Hari menyewa 16 mobil rental dengan alasan untuk kendaraan usaha operasional...
Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

Kriminal, Nasional
LIMA PULUH KOTA, INDO OPSI – Warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat digegerkan penemuan kerangka seorang mayat yang telah hangus terbakar ditempat Pembuangan sampah pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut warga setempat, Feni Ria Andriani yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka tersebut diduga korban pembunuhan dengan cara sadis. Feni Ria Andriani merupakan ibu rumah tangga dan sekaligus merupakan ketua kelompok pinjaman koperasi (MEKAR) di kawasan setempat. Feni Ria Andriani Sementara di sisi lain, tutur warga, polisi yang mendapatkan laporan langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan mencari petunjuk terkait keberadaan korban. Masyarakat setempat menyebutkan ada informasi yang meng...