
Wagub Jihan Tinjau Langsung Program Pemutihan Pajak 2025
Indo-opsi.com, Metro --- Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) resmi dimulai pada 1 Mei 2025 dan akan berakhir pada 31 Juli 2025. Program ini berlaku di seluruh Kantor Pelayanan Samsat di wilayah Provinsi Lampung.Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan program tersebut. Ia mengunjungi UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur.Dalam kunjungannya, Jihan menemukan potensi kendala berupa antrean panjang, terutama di loket informasi dan pelayanan cek fisik kendaraan. Ia meminta petugas menambah dua personel di masing-masing loket untuk mempercepat layanan dan mengurangi penumpukan wajib pajak.
"Saya khawatir jika masyarakat datang dengan banyak perta...