Jumat, September 20News That Matters

Nasional

Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

Nasional
Jakarta, INDO OPSI, Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Anti-teror Polri Kombes menegaskan tujuh terduga pelaku terorisme terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. ” Ya, pasti di Undang-undang Terorisme masuk, karena kita yang menangkap Densus 88,” Ujar Aswin di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Sebagaimana amanat di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan atau penanggulangan terorisme yang memberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin. Aswin mengatakan pentingnya pencegahan tindak pidana terosisme sejak awal. Menurutnya, terlebih pelaku terduga terorisme sudah kategori usia dewasa di atas 20 tahun. Terkait bukti-bukti seperti a...
Terlibat Korupsi PDAM Way Rilau Bandar Lampung Rp19,8 Miliar, Owner Perusahaan Kontraktor ini Resmi Ditahan Kejati Lampung

Terlibat Korupsi PDAM Way Rilau Bandar Lampung Rp19,8 Miliar, Owner Perusahaan Kontraktor ini Resmi Ditahan Kejati Lampung

Daerah, Nasional
BANDAR LAMPUNG, INDO OPSI – Pemilik pekerjaan (benefical owner) PT Kartika Ekayasa berinisial DS, yang juga kontraktor proyeknjaringan pipa distribusi sistem pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (2/9/2024). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, DS ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM di PDAM Way Rilau, Bandar Lampung. Jadi tersangka ini memenuhi panggilan Tim Penyidik ​​Kejati Lampung dengan didampingi penasihat hukumnya, lalu dilakukan pemeriksaan dengan kurang lebih 50 pertanyaan, kata Ricky Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024)....
Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

Kriminal, Nasional
LIMA PULUH KOTA, INDO OPSI – Warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat digegerkan penemuan kerangka seorang mayat yang telah hangus terbakar ditempat Pembuangan sampah pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut warga setempat, Feni Ria Andriani yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka tersebut diduga korban pembunuhan dengan cara sadis. Feni Ria Andriani merupakan ibu rumah tangga dan sekaligus merupakan ketua kelompok pinjaman koperasi (MEKAR) di kawasan setempat. Feni Ria Andriani Sementara di sisi lain, tutur warga, polisi yang mendapatkan laporan langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan mencari petunjuk terkait keberadaan korban. Masyarakat setempat menyebutkan ada informasi yang meng...