
Indo-opsi.com, Lampung Selatan — SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga menggelar kunjungan industri yang membebani orang tua siswa hingga total Rp 819 juta, meski Gubernur Lampung telah melarang pungutan melalui Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025.
Dunia pendidikan di Lampung kembali tercoreng. SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga melakukan praktik bisnis terselubung dengan berkedok Kunjungan Industri (KI) yang justru membebani keuangan orang tua siswa.
Ironisnya, kegiatan ini dilaksanakan setelah Gubernur Lampung menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025, yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan yang memberatkan wali murid.
Dibungkus Label Edukasi, Sarat Unsur Komersial
Menurut keterangan sejumlah wali murid, pihak sekolah mematok biaya sebesar Rp 2,6 juta per siswa untuk kegiatan kunjungan industri ke Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung. Dengan jumlah peserta sekitar 315 siswa, total dana yang dihimpun mencapai Rp 819 juta.
“Anak bisa malu kalau tidak ikut. Kami terpaksa bayar meski berat,” ujar seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diselipi Wisata, Relevansi Kegiatan Dipertanyakan
Kegiatan KI ini melibatkan kunjungan ke beberapa instansi seperti BSSN di Jakarta dan BLPT di Yogyakarta. Namun, agenda wisata seperti kunjungan ke Tangkuban Perahu serta menginap dua malam di Hotel Cordela Yogyakarta membuat banyak orang tua mempertanyakan urgensi dan relevansi kegiatan tersebut.
“Saya sudah usul agar KI cukup di Lampung saja. Tapi sekolah dan komite tidak peduli. Seolah-olah semua ini sudah dikondisikan,” ujar wali murid lain.
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak
Surat Edaran Gubernur secara tegas melarang pungutan untuk kegiatan seperti perpisahan dan KI yang mengandung unsur komersial. Namun, dugaan pelanggaran justru terjadi di lingkungan sekolah negeri.
“Ini bukan sekadar kunjungan industri. Kalau ada permainan antara sekolah, travel, dan hotel, itu masuk ranah bisnis. Pemerintah harus segera turun tangan,” tegas salah satu tokoh pendidikan di Lampung.
Desakan Audit dan Evaluasi
Desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat melakukan audit terhadap pelaksanaan kegiatan ini pun menguat. Dikhawatirkan praktik seperti ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak marwah pendidikan negeri.
BACA JUGA :
- lampung-tertinggi-nasional-dalam-pembentukan-koperasi-merah-putih-desa-kelurahan
- usulan-lartas-impor-singkong-dibahas-kemendag-dan-kemenko-pemprov-lampung-siapkan-perda
“Kalau dibiarkan, sekolah negeri bisa berubah jadi ladang bisnis. Pendidikan jangan dibungkus dengan sistem dagang berkedok kegiatan industri,” lanjutnya.
Pihak Sekolah Akui, Tapi Minim Penjelasan
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Kesiswaan SMKN 1 Tanjung Sari, Romi, membenarkan adanya kegiatan kunjungan industri tersebut.
“Iya, ini kami lagi ada agenda kunjungan industri, Jakarta, Jogja, Bandung. Yang ikut kelas X dan XI, berangkat tujuh mobil, 2,6 juta per anak,” ucapnya singkat.
Pendidikan Jangan Jadi Alat Menghisap Rakyat Kecil
Tekanan ekonomi akibat pungutan ini berdampak sosial bagi siswa. Tidak sedikit anak merasa malu karena tak mampu ikut serta. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pendidikan.
“Apakah sekolah negeri sekarang jadi tempat ‘jual paket wisata’ yang membebani rakyat kecil?” sindir seorang wali murid.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Tanjung Sari Yornedi dan Ketua Komite Sekolah Sugeng belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons. (Tim).