
Indo-opsi.com, Bandar Lampung – Provinsi Lampung mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Capaian ini diungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres tersebut, Senin (19/5/2025).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengikuti rapat secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur. Dalam pemaparan, disebutkan Lampung menjadi provinsi dengan capaian tertinggi pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yakni mencapai 77,33 persen.
Provinsi lainnya yang masuk lima besar antara lain Jawa Tengah (56,58%), Sulawesi Selatan (49,92%), Sulawesi Barat (49,23%), dan Bali (44,13%).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa hingga 18 Mei 2025, sebanyak 22.019 desa/kelurahan telah melaksanakan Musdesus. Dari total 83.674 desa/kelurahan di Indonesia, 61.960 di antaranya sudah tersosialisasi, dan 19.408 telah membentuk koperasi.
“Lampung tertinggi dalam presentase pembentukan koperasi melalui Musdesus. Ini menunjukkan komitmen kuat daerah,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan, Presiden RI menargetkan koperasi ini menjadi pusat ekosistem ekonomi desa.
“Segala bantuan, baik alat maupun pendanaan, cukup terpusat di Kopdes atau koperasi kelurahan,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa Inpres Nomor 9 Tahun 2025 telah ditujukan kepada 13 menteri, 3 kepala lembaga, 38 gubernur, serta 514 bupati/walikota.
Mendagri juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.3/2438/SJ tertanggal 7 Mei 2025, yang mendorong penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi.
“Kami sudah memberikan payung hukum. Jangan ragu menggunakan BTT, termasuk untuk membayar biaya notaris koperasi,” kata Tito. (Orba_battik)