Anggota DPRD Lamtim Bakal Bawa Kasus 2 Miliar Bupati Lamteng Ke Ranah Perdata
Lampung Tengah, Indo-Opsi.Com, Kasus Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad yang diduga tidak membayar utang Rp 2 miliar selama 14 tahun, segera memasuki babak baru.
Korban bernama Yusron Amirullah, warga Lampung Timur, berencana memperkarakan ke Pengadilan Negeri Sukadana.
" Bukan lagi mengambil, tapi ini sudah merampas hak saya," Ujar Yusron yang kerap diianggil Kanjeng, Jumat (13/9/2024).
Anggota DPRD Lampung Timur ini juga menyatakan tidak akan berhenti menuntut haknya yang berada di tangan MA, sampai akhirat.
Baca Juga : H. Nanang Ermanto Buka Road Show Jalan Sehat Gembira 2024 di Desa Way Huwi.
" Hal ini saya sampaikan karena dasar tidak dibayarnya hak saya tersebut dilakukan dengan sangat dzholim. Dia seperti tidak berakhlak saja, kareba dengan bukti yang cukup namun mas...