
Dorong Perda Larangan LGBT, DPRD Lampung Ungkap 30 Grup Komunitas Aktif
Regulasi atau Keterlenaan: DPRD Lampung Minta Perda Larangan LGBTBandar Lampung, Indo-Opsi.com — Usulan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas melarang praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Provinsi Lampung kembali mengemuka.Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Syukron Mukhtar, menyebut keberadaan komunitas LGBT kian masif dan perlu ditangani secara serius.“Perda yang dibentuk harus bersifat larangan, bukan sekadar imbauan atau pengaturan. Ini bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Syukron, Rabu (2/7/2025).Syukron bahkan mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 30 grup komunitas LGBT yang aktif di Lampung, dengan anggota yang telah mencapai ribuan orang.Ia menilai fenomena ini kian terlegitimasi ...