Rabu, Maret 12News That Matters

Perekaman KTP Elektronik Khusus Lansia dan Disabilitas di Desa Sidodadi Asri Jati Agung

Lampung Selatan, Indo-Ospi.Com-Pemerintah Desa Sidodadi Asri Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mengadakan perekaman e-KTP di untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi warganya di aula balai desa Sidodadi Asri Pada Jumat(07/03/2024)

Perekaman KTP Elektronik (e-KTP) yang dilaksanakan khusus untuk Lansia (Lanjut Usia) dan penyandang disabilitas menjadi fokus utama dalam upaya pemerintah desa untuk memastikan seluruh penduduknya terdata dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan.

Perekaman KTP Elektronik untuk Lansia dan Disabilitas

Perekaman e-KTP di desa ini bertujuan untuk memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara, termasuk Lansia dan penyandang disabilitas, dalam mendapatkan identitas resmi.

Mereka yang sudah lanjut usia atau memiliki keterbatasan fisik, proses perekaman e-KTP bisa menjadi hal yang cukup sulit.

Foto Dok Desa Sidodadi Asri : Warga Masyarakat Sidodadi Asri saat menunggu antrean perekaman e-KTP

Oleh karena itu, pemerintah desa Sidodadi Asri berinisiatif untuk memberikan perhatian lebih dengan menggelar layanan perekaman langsung di lingkungan mereka, sehingga para Lansia dan disabilitas tidak perlu kesulitan datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Proses ini dilaksanakan dengan mendatangkan petugas dari Disdukcapil Kecamantan Jati Agung untuk melakukan perekaman data.

Kepala Desa Sidodadi Asri,Didik Marhadi.SH, mengungkapkan bahwa perekaman KTP elektronik untuk Lansia dan disabilitas merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat.

Didik Marhadi menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat agar seluruh warga, terutama yang rentan seperti Lansia dan penyandang disabilitas, tidak tertinggal dalam berbagai program bantuan sosial dan hak-hak lainnya.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap warga desa, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan.Kami sangat menyadari bahwa Lansia dan penyandang disabilitas memerlukan perhatian lebih, dan oleh karena itu kami berusaha mempermudah mereka dalam mendapatkan KTP elektronik,” ujar Didik Marhadi.

Menurut Didik Marhadi, selain untuk memperlancar administrasi kependudukan, perekaman KTP elektronik bagi Lansia dan disabilitas juga bertujuan untuk memastikan mereka mendapatkan hak-hak sosial dan pemerintah, seperti bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan program-program lainnya yang membutuhkan KTP sebagai identitas resmi.

Dengan adanya KTP elektronik, diharapkan mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

Kendala dan Solusi

Meskipun perekaman e-KTP bagi Lansia dan disabilitas berjalan lancar, Didik Marhadi juga mengungkapkan adanya beberapa tantangan yang dihadapi.

Salah satunya adalah kesulitan dalam mengakses teknologi bagi sebagian warga yang sudah lanjut usia atau memiliki keterbatasan fisik.

Untuk itu, pemerintah desa telah mengatur prosedur khusus dan memberikan pendampingan kepada mereka agar proses perekaman dapat berjalan dengan baik.

“Kami menyadari bahwa ada beberapa kendala, seperti keterbatasan pengetahuan teknologi, atau ketidakmampuan fisik yang membuat mereka sulit berpartisipasi.” tambahnya.

Perekaman KTP elektronik bagi Lansia dan penyandang disabilitas di Desa Sidodadi Asri merupakan langkah positif untuk meningkatkan inklusivitas dalam pelayanan administrasi kependudukan. 

Dengan perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Desa dan dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, diharapkan setiap warga desa, termasuk yang rentan, dapat memiliki identitas resmi yang sah dan dapat memanfaatkan berbagai program pemerintah dengan lebih mudah.

Pemerintah Desa Sidodadi Asri menunjukkan komitmennya dalam melayani seluruh lapisan masyarakat, memastikan tidak ada yang tertinggal dalam sistem administrasi negara.(Redaksi)