Bandar Lampung, Indo-Opsi.Com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bentuk tim guna mengecek perizinan seluruh lokasi wisata di kota setempat, agar semuanya berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
” Bulan ini kami akan turun ke lapangan mengecek seluruh lokasi wisata di kota ini apakah izinnya sudah ada atau belum dan sesuai atau tidak peruntukannya,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, di Bandarlampung, Minggu (5/1/2025) dilansir dari Antara News.
Baca Juga : Dana Desa Lampung Selatan Naik Rp 5,2 M, Prioritas Tangani Kemiskinan Ekstrem
Dia mengatakan bahwa tim yang akan mengecek lokasi wisata tersebut terdiri atas Disperkim, Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
” Jadi nanti kami cek masing-masing perizinan lokasi tersebut apa sudah sesuai atau belum. Ini juga guna hal-hal yang membahayakan masyarakat tidak terjadi lagi,” kata dia.
Menurutnya kalau memang izinnya tidak sesuai atau kondisinya lokasi tersebut belum layak, akan disarankan tidak membukanya terlebih dahulu sampai kelayakannya sudah dipenuhi oleh mereka.
” Nanti setelah dicek perizinannya, baik dari bangunannya, dan dokumen lainnya juga kami periksa. Kalau belum layak akan diimbau agar tidak buka dulu dan memperbaikinya baik dari segi bangunannya dan juga dokumen lainnya,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan melakukan pengecekan perizinan kepada seluruh bentuk aktivitas usaha di kota ini.
“Jadi selain lokasi wisata yang kami cek soal perizinannya, hotel, tempat usaha lainnya juga kami periksa. Ini bertujuan agar usaha-usaha yang dijalankan memang sesuai dengan dokumen peruntukannya, begitu pula dengan bangunannya apakah sudah ada yang berubah atau belum,” ujarnya. (Redaksi)