Sabtu, Januari 18News That Matters

Kejati Lampung Geledah Rumah Dawam Rahardjo Terkait Dugaan Kasus Korupsi 

Lampung Timur, Indo-Opsi.Com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan kawasan gerbang rumah dinas bupati. 

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang mewah disita, yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa barang-barang yang diamankan meliputi tas mewah merek Gucci senilai puluhan juta rupiah, sebuah mobil, belasan perhiasan dan jam tangan bernilai ratusan juta, sertifikat tanah, serta uang tunai sebesar Rp 8.000.000.

 ” Barang-barang bukti ini kami amankan untuk menghindari kemungkinan hilangnya bukti dalam proses penyidikan,” kata Armen di Kejati Lampung pada Kamis (9/1/2025).

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan pembangunan kawasan gerbang rumah dinas bupati pada 2022, yang menggunakan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar dari APBD Lampung Timur.

Selama proses lelang proyek, Dawam Rahardjo dan sejumlah pejabat di Pemkab Lampung Timur diduga terlibat dalam praktik kongkalikong dengan kontraktor pelaksana, CV Generasi Tirta Abadi.

Pihak Kejati Lampung juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung untuk melakukan audit terhadap kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini.

Tak hanya rumah pribadi, penyidik juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Dawam Rahardjo di Kantor Bupati Lampung Timur dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur.


Baca Juga :Penyidik Kejati Lampung Geledah Kantor BPN Usut Kasus Mafia Tanah


Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, di mana tim Kejati Lampung mengamankan sejumlah dokumen fisik dan digital terkait proyek tersebut.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Muhammad Rony, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejati Lampung di Dinas PUPR.

” Bahwa tadi benar, hari ini ada kegiatan dari Kejati Lampung di Dinas PUPR Lampung Timur,” kata Rony.

 ” Sesuai surat perintah penyelidikan dan surat perintah penggeledahan dari Kejati Lampung, hari ini telah dilaksanakan penggeledahan di Dinas PUPR Lampung Timur,” tambahnya.

Terkait dengan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini, Rony menyarankan agar informasi tersebut ditanyakan kepada Kasi Penkum Kejati Lampung.

” Untuk detail perkara apa, dan apa yang dibawa dan lain-lain. Itu bukan kewenangan Kejari Lampung Timur,” tuturnya. 

” Tapi akan dijelaskan Kejati Lampung lewat Kasi Penkum Kejati Lampung,” sambungnya. 

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dengan memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas korupsi ini.

” Penyidik hari ini juga melakukan penggeledahan di rumah dan kantor saudara MDR, Bupati Lampung Timur,” tambah Armen. (Redaksi)