Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Kadispora Sungai Penuh Mendadak Pingsan
Jambi, Indo-Opsi.Com, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, pingsan usai syok ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sungai Penuh. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini.
Don Fitri Jaya diperiksa jaksa pada Senin (16/12/2024) sejak pukul 09.00 WIB dan pingsan di ruangan penyidik pada pukul 15.25 WIB. Dalam video yang beredar, Don yang masih memakai pakaian dinas harus dibawa tim medis masuk ke dalam ambulans.
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sunda membenarkan kejadian itu. Dia menyebut Don pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Pelajar SMP di Bandar Lampung Meregang Nyawa Diduga Diserang Sekelompok Remaja
" Iya (pingsan) setelah ditetapkan sebagai ters...