
Jakarta, Indo-Opsi.Com – Harga referensi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk Juli 2025 mengalami kenaikan signifikan. Kementerian Perdagangan menetapkan harga sebesar 877,89 dolar AS per ton, naik 21,51 dolar AS atau 2,51 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Penetapan harga ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1553 Tahun 2025, berlaku untuk periode 1–31 Juli 2025.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan kenaikan ini dipengaruhi lonjakan permintaan dari pasar luar negeri, terutama India.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, harga referensi CPO bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan harga referensi CPO sebesar 877,89 dolar AS per ton,” ujar Isy Karim, Rabu (2/7/2025).
Menurut dia, peningkatan permintaan dari India tidak diikuti dengan pertumbuhan produksi yang seimbang, sehingga harga terdongkrak.
- Berdasarkan Tiga Bursa
Harga referensi CPO dihitung dari rata-rata harga pasar antara 25 Mei hingga 24 Juni 2025 dari tiga sumber:
- Bursa Indonesia: USD 824,90 per ton
- Bursa Malaysia: USD 930,88 per ton
- Pelabuhan Rotterdam: USD 1.153,57 per ton
Sesuai Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika selisih harga antar sumber melebihi USD 40, maka hanya dua harga terdekat dari median yang dijadikan acuan.
Dengan dasar tersebut, bea keluar CPO mengacu pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024, dan ditetapkan sebesar USD 52 per ton.
Sementara itu, pungutan ekspor dikenakan 10 persen dari harga referensi, sesuai PMK Nomor 30 Tahun 2025, atau setara dengan USD 87,79 per ton.
- Minyak Goreng Kemasan Bebas Bea
Adapun untuk produk minyak goreng dalam kemasan bermerek dengan berat bersih di bawah 25 kilogram, bea keluar tetap nol dolar AS per ton. Penetapan ini berdasarkan Kepmendag Nomor 1554 Tahun 2025.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas harga pangan domestik di tengah fluktuasi pasar global. (ARF)