Jumat, Juni 20News That Matters

AMP3L Soroti Sikap Kapolresta: Fokuslah pada Tindak Pidana, Bukan Drama

Indo-opsi.com, Bandar Lampung, – Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum dan Hak Rakyat (AMP3L) kembali turun ke jalan, Senin (14/4/2025), menyuarakan desakan kepada Polresta Bandar Lampung agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta notaris yang telah dilaporkan sejak November 2024. Mereka menyebut bahwa hingga kini belum ada kejelasan hukum, meski Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan sejak 24 November 2024.

Dalam orasinya, AMP3L menilai sikap Kapolresta terlalu banyak “berdrama” dan membawa persoalan ke ranah yang tidak relevan dengan substansi hukum pidana yang sedang mereka kawal.

Pak Kapolresta terlalu banyak mendrama. Persoalan ini melebar ke mana-mana, padahal yang kami tuntut jelas: kenapa sejak laporan bulan November 2024 sampai hari ini belum juga ada tersangka? Ini murni pidana,” tegas Dimas, Jenlap AMP3L.

AMP3L menyatakan bahwa mereka tidak ingin masuk ke ranah sengketa kepemilikan atau urusan perdata lainnya. Menurut mereka, masalah sengketa telah masuk ke jalur gugatan perdata di Polda Metro Jaya. Sementara, yang mereka kawal adalah unsur pidana pemalsuan akta yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri.

Kami tidak masuk ke ranah sengketa, itu sudah jadi perkara perdata dan digugat di Polda Metro Jaya. Yang kami kawal adalah pidananya, yaitu dugaan pemalsuan akta. Jadi tidak perlu melebar ke mana-mana, tetapkan saja tersangkanya,” ujar Dimas.

Dalam aksi tersebut, AMP3L kembali memberikan tenggat waktu selama 7×24 jam kepada Polresta Bandar Lampung untuk menetapkan tersangka. Jika tidak, mereka menyatakan akan kembali dengan massa yang lebih besar.

Kami beri waktu tujuh hari. Jika tidak ada penetapan tersangka, kami akan datang lagi dengan lebih banyak mahasiswa. Mungkin setelah viral-viral, baru ada tindakan. Seperti biasa, No Viral, No Justice,” tutup Dimas.

AMP3L juga menyampaikan bahwa mereka siap mendukung Polresta jika bersedia bertindak profesional dan fokus pada penegakan hukum yang sesuai prosedur. “Bapak Kapolres, jangan ragu. Kami bersama Bapak untuk tegakkan hukum. Tapi jangan alihkan isu, jangan bawa ke luar substansi,” seru mereka dalam orasi. (Orba).