Minggu, Februari 2News That Matters

LBH Sunan Ratu Nusantara Apresiasi Kepolisian Berantas Curanmor Bersenjata

Bandar Lampung, Indo-Opsi.Com, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sunan Ratu Nusantara memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian, khususnya Polsek Tanjung Karang Timur, atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung.

Ketua LBH Sunan Ratu Nusantara, Tarmizi, menyatakan bahwa tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian merupakan wujud nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

” Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap berada di garda terdepan dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Karang Timur dalam menangani kasus ini,” ujar Tarmizi.

Ia menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat demi menegakkan supremasi hukum.

” Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama yang melibatkan senjata api. Penegakan hukum yang tegas dan terukur harus selalu menjadi prioritas demi terciptanya lingkungan yang lebih aman di Bandar Lampung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tarmizi juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap jaringan pelaku kejahatan.

” Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan. Tanpa dukungan masyarakat, tugas Kepolisian akan semakin sulit. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk selalu waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 30 Januari 2025, jajaran Polsek Tanjung Karang Timur berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor bersenjata api rakitan di Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung. Dalam peristiwa tersebut, terjadi baku tembak antara pelaku dan aparat kepolisian di Jalan Putri Balau.

Berdasarkan data yang dihimpun, tindak pidana curanmor masih menjadi salah satu kejahatan dengan angka kejadian tinggi di Bandar Lampung. Sepanjang tahun 2024, Polresta Bandar Lampung mencatat 437 laporan kasus curanmor, dengan 328 di antaranya berasal dari polsek-polsek di wilayah Bandar Lampung. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 42 persen.

Wilayah dengan tingkat kejadian tertinggi umumnya berada di sekitar area kampus, kompleks indekos, serta perumahan yang minim pengawasan. Sebagai langkah pencegahan, Kepolisian telah meningkatkan patroli di titik-titik rawan serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka.

LBH Sunan Ratu Nusantara berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bandar Lampung.

” Kami berharap Kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif serta meningkatkan koordinasi dengan elemen masyarakat guna menekan angka kriminalitas. Keamanan adalah hak setiap warga negara, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkannya,” tutup Tarmizi. (Arif)