
Penggeledahan Rumah Topan Ginting
Jakarta, Indo-Opsi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai Rp2,8 miliar dan dua senjata api saat menggeledah rumah Kadis PUPR Sumatera Utara nonaktif, Topan Ginting, Rabu (2/7/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut.
Dalam video yang diterima redaksi, terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu tersusun rapi di atas meja. Sebuah brankas juga tampak terbuka, memperlihatkan uang tunai yang tersimpan di dalamnya.
- Pistol, Senapan Angin, dan Amunisi
Selain uang miliaran rupiah, KPK juga menyita satu pistol jenis Baretta lengkap dengan tujuh butir amunisi serta satu senapan angin dengan dua kotak peluru air gun.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
- Uang Tunai 28 Pak, Total Rp2,8 Miliar
Menurut Budi, uang yang ditemukan tim KPK berjumlah 28 pak, dengan nilai total mencapai Rp2,8 miliar. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp2,8 miliar,” tambahnya.
- Koordinasi dengan Kepolisian
KPK menyatakan, keberadaan senjata api di rumah Topan Ginting akan ditelusuri lebih lanjut bersama aparat kepolisian untuk memastikan legalitas dan asal-usulnya.
“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax,” jelas Budi.
Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum KPK dalam mengungkap dugaan kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang merugikan negara. (ARF)