
Modus Bisa Gandakan Uang, Oknum Pimpinan Ponpes Di Pandeglang Ditangkap Polda Banten
Banten, Indo-Opsi.Com, Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bilik Dzikir Nazilul Hikmah Asma Rajawali, Kampung Telasari, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang bernama Ujang Saepudin (47).
Ujang Saepudin ditangkap lantaran terlibat kasus penipuan dengan menggunakan uang palsu. Modusnya, pelaku mengaku bisa menggandakan uang.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, kotak pengganda uang, dan 300 lembar mata uang China, serta uang tunai sebesar Rp 23,7 juta.
Baca Juga : Mendes Dorong Desa Maksimalkan Lahan untuk Swasembada
Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan terbongkarnya kasus penggandaan uang tersebut berawal dari informasi masyarakat...