Korupsi Dana Bumakam Hingga 2,35 Miliar, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung
Bandar Lampung, Indo-Opsi.Com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang.
Kedua tersangka berinisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan ihwal penahanan tersebut. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Mapolda Lampung.
” Iya beberapa waktu kemarin setelah perkara ditetapkan P21, hari ini kami lakukan eksekusi penahanan,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga : Setelah Kejari Lamtim, Kali Ini Kejari Tubaba Juga Sikat Tersangka Korupsi
Dijelaskan Umi, kasus ini bermula dari laporan adanya kejanggalan da...