Polda Lampung Masih Cari Tersangka Baru Korupsi Bendungan Marga Tiga
Bandar Lampung, Indo-Opsi.Com, Kasus korupsi ganti rugi tanam tumbuh pada areal proyek pembangunan Bendungan Margatiga, Lampung Timur belum menemui titik akhir. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Arief Praptomo mengungkapkan, kepolisian saat ini sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut.
Antara lain AR mantan Kepala BPN Lampung Timur sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, AS mantan Kepala Desa Trimulyo. Lalu OT selaku anggota Satgas B, dan IN pelaku penitip tanam tumbuh.
Meski begitu, saat ini Polda Lampung hanya menahan tersangka IN alias Ilhamudin, warga Sekampung, Lampung Timur. Ia ditahan karena berusaha menghilang dengan tidak menghadiri 2 kali panggilan dari polisi.
“ Tersangka...