Minggu, Juli 27News That Matters

SMKN 1 Tanjung Sari Diduga Pungut Rp819 Juta dari Wali Murid, PWRI: Ini Sekolah atau Biro Wisata?

Indo-opsi.com, Lampung Selatan — Dugaan praktik pungutan liar berkedok Kunjungan Industri (KI) di SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, mencuat ke publik. Sekolah tersebut diduga menghimpun dana hingga Rp819 juta dari wali murid, memicu sorotan tajam dari kalangan pers dan pemerhati pendidikan.

Sekretaris DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Selatan, Heri, mengecam keras dugaan praktik komersialisasi di SMKN 1 Tanjung Sari yang memungut dana besar dari orang tua siswa dengan dalih kegiatan Kunjungan Industri.

Ini sudah melampaui batas. Dunia pendidikan negeri telah disulap menjadi ladang komersialisasi. Kalau sekolah negeri berpikir seperti EO dan biro wisata, ke mana arah pendidikan kita?” tegas Heri, Senin (20/5/2025).

Diduga Langgar Aturan Gubernur

Heri menyoroti bahwa pungutan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 73 Tahun 2025, yang melarang segala bentuk pungutan atas nama kegiatan sekolah.


BACA JUGA : diduga-langgar-se-gubernur-smkn-1-tanjung-sari-tarik-rp-819-juta-dari-orang-tua-lewat-kunjungan-industri


 

Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pelanggaran nurani,” ujarnya.

Desak Dinas dan Inspektorat Bertindak

PWRI meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana di SMKN 1 Tanjung Sari.

Kalau dibiarkan, sekolah lain akan meniru. Ini berbahaya karena pendidikan bisa berubah jadi ajang proyek dan bisnis,” tambah Heri.

Tekanan Psikologis bagi Siswa

Lebih memprihatinkan, Heri mengungkapkan bahwa siswa yang tidak mampu ikut kegiatan tersebut mengalami tekanan sosial dan diskriminasi. Bahkan, menurut informasi yang diterima PWRI, tahun sebelumnya siswa yang tidak ikut KI dihukum dengan perpanjangan masa PKL dari empat menjadi enam bulan.

PWRI Siap Kawal Kasus Ini

PWRI Lampung Selatan menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan.

Jika ingin wisata, silakan di luar jam sekolah. Jangan berlindung atas nama pendidikan dan bebankan rakyat kecil. Kami akan bersuara sampai tuntas,” tutup Heri. (Tim).