
Indo-opsi.com, Bandar Lampung – Dua pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, ditangkap polisi saat beraksi pada Selasa (13/5) pagi. Kedua pelaku berinisial S (71) dan anaknya D (37) diamankan dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar Polresta Bandar Lampung.
Penangkapan tersebut menuai apresiasi dari para pedagang yang selama ini merasa resah akibat aksi pungli yang terus berlangsung di pasar tersebut. S diketahui merupakan mantan karyawan PT Cahaya Karunia Baru (CKB), pengelola resmi pasar.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan saat memungut uang dari pedagang tanpa izin resmi. Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp488.500.
“Mereka memungut iuran pasar dengan dalih untuk membayar listrik dan kebersihan, padahal sudah tidak lagi bekerja di perusahaan sejak Februari 2025,” kata Dhedi.
Direktur PT CKB, Edi Aman, menyebutkan bahwa S diberhentikan karena melanggar aturan perusahaan, berperilaku kasar, dan melakukan intimidasi. Bahkan, yang bersangkutan sempat mengancam akan membunuh.
“Kerugian akibat pungli ini mencapai Rp40.843.000. Seharusnya dana tersebut masuk ke perusahaan untuk operasional pasar,” ujar Edi.
Dana itu, lanjutnya, digunakan untuk membayar retribusi ke dinas, gaji karyawan, listrik, BPJS Ketenagakerjaan, hingga keperluan perawatan pasar.
Edi mengaku sudah beberapa kali memberi tahu pedagang bahwa S tidak lagi memiliki wewenang. Namun, banyak pedagang memilih diam karena takut terhadap tindakan intimidatif pelaku.
“Kami khawatir terjadi kericuhan jika dihadapi langsung, jadi kami tempuh jalur hukum,” tambahnya.
Para pedagang menyambut baik penangkapan tersebut. Dalam video yang beredar, mereka menyampaikan rasa syukur dan harapan agar pasar tetap aman dari praktik premanisme.
“Saya lega. Sekarang kami bisa berdagang dengan tenang dan membayar kepada pengelola resmi,” kata salah satu pedagang.
PT CKB kini berkomitmen memperkuat keamanan dan pengawasan. Edi berharap penegak hukum terus menjaga ketertiban dan memberi perlindungan bagi pedagang.
“Saat ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga soal rasa aman dan kepercayaan,” tutupnya.
Sementara itu, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur pemerasan dan kekerasan dalam tindakan kedua pelaku. (Orba_battik).