Minggu, Agustus 31News That Matters

Mengukur Keadilan: Saat Amanah Dikhianati, Keadilan Terluka

Oleh: Timbul Priyadi

Praktisi Hukum dan Pemerhati Peradilan

Kita sedang menyaksikan babak kelam dari perjalanan bangsa: ketika kekuasaan dipraktikkan bukan sebagai amanah, melainkan sebagai alat arogansi. Kebijakan publik dibuat tanpa nurani, aparat kehilangan fungsi pengayoman, dan wakil rakyat menjauh dari rakyat yang diwakilinya. Akibatnya, bukan hanya hukum yang kehilangan wibawa, tetapi juga rakyat yang kehilangan kepercayaan.

Keadilan, yang mestinya menjadi dasar tegaknya negara, kini terkoyak. Kita melihat bagaimana suara rakyat ditekan, aspirasi diabaikan, dan kritik dibungkam. Ironisnya, mereka yang seharusnya menjaga amanat justru menjadikannya komoditas untuk kepentingan diri dan kelompok.

Kekuasaan yang Berubah Jadi Pengkhianatan

Syariat Islam telah memberi pedoman yang sangat jelas tentang arti kepemimpinan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil…”

Namun, kenyataan hari ini justru sebaliknya. Amanah diselewengkan, hukum diperdagangkan, dan kebijakan lebih banyak menguntungkan oligarki dibanding rakyat jelata. Aparat yang mestinya melindungi, malah tampil sebagai wajah represi negara. Kekuasaan berubah menjadi ancaman, bukan pelindung.

Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW telah mengingatkan:

Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”

Jika pemimpin lebih sibuk menjaga kepentingan elit daripada mendengar jeritan rakyat, bukankah itu pengkhianatan terhadap sabda Nabi dan perintah Allah?

Diam di Hadapan Kezaliman: Dosa Kolektif

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Ad-Da’ wa Ad-Dawā’ mengisahkan sabda Nabi SAW tentang suatu kaum yang dibinasakan Allah meski ada orang-orang saleh di dalamnya. Ketika malaikat bertanya mengapa orang saleh ikut binasa, Allah menjawab:

Karena mereka tidak marah ketika Aku dimaksiati dan tidak berusaha mencegah kemungkaran.”

Kisah ini menyindir keras kita hari ini. Betapa banyak kezaliman terjadi di depan mata, tetapi justru dimaklumi. Betapa sering aparat menyalahgunakan kewenangan, wakil rakyat menjual suara, dan pejabat menutup mata terhadap penderitaan publik—namun masyarakat memilih diam atau sekadar mengeluh tanpa daya. Padahal, diam terhadap kezaliman adalah bentuk persetujuan. Dan persetujuan itu akan mendatangkan azab, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi yang memilih bungkam.

Teladan yang Dilupakan

Bandingkanlah wajah kepemimpinan hari ini dengan teladan dua Umar dalam sejarah Islam.

  • Umar bin Khattab, seorang khalifah yang tidak segan turun langsung memanggul gandum demi menghindarkan rakyatnya dari lapar. Baginya, tanggung jawab pemimpin bukan retorika, melainkan aksi nyata.
  • Umar bin Abdul Aziz, pemimpin yang berani membersihkan harta negara dari hasil korupsi dan menghapus pajak zalim. Di bawah kepemimpinannya, rakyat hidup dalam kemakmuran sampai sulit mencari orang miskin yang berhak menerima zakat.
  • Mereka memimpin dengan keberanian dan integritas. Bandingkan dengan hari ini, di mana rakyat dipajaki tanpa ampun, sementara kebocoran anggaran dan praktik korupsi terus menggerogoti tubuh negara. Para pejabat bicara kesejahteraan, tetapi hidup mewah di atas penderitaan rakyat.

Jalan Perbaikan: Tegakkan Amanah, Lawan Kezaliman

Kita tidak bisa berharap pada perubahan jika semua pihak tetap nyaman dalam kebungkaman. Ada beberapa langkah mendesak yang harus ditegakkan:

1. Pemerintah harus kembali ke jalan lurus: menjadikan rakyat sebagai pusat kebijakan, bukan kepentingan kelompok elit. Amanah bukanlah warisan kekuasaan, melainkan titipan Allah yang akan ditagih di akhirat.

2. DPR dan wakil rakyat mesti ingat bahwa kursi yang mereka duduki adalah hasil suara rakyat, bukan hak turun-temurun. Arogansi dan anti-kritik hanya memperlebar jurang antara penguasa dan rakyat.

3. Aparat negara harus berhenti menjadi alat represi. Kekerasan terhadap rakyat hanya mempercepat keruntuhan wibawa hukum dan negara.

4. Rakyat tidak boleh lagi memilih diam. Kritik adalah hak konstitusional sekaligus kewajiban moral. Namun, perlawanan harus bermartabat—kezaliman tidak bisa dilawan dengan kezaliman baru.

Penutup: Keadilan atau Kehancuran

Kita harus jujur: negara tanpa keadilan hanyalah panggung sandiwara, tempat hukum diperjualbelikan, dan rakyat hanya menjadi penonton yang menderita. Sejarah menunjukkan, kezaliman adalah lonceng kematian sebuah bangsa.

Allah SWT telah berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 32:

 “Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.

Satu nyawa rakyat yang hilang akibat arogansi kekuasaan sudah cukup untuk mengguncang legitimasi pemerintahan. Apalagi bila korban terus bertambah, sementara penguasa menutup telinga.

Hari ini, bangsa ini sedang diuji: apakah kita akan membiarkan keadilan hancur di depan mata, ataukah kita akan berdiri, menagih kembali amanah yang dikhianati. Pilihannya jelas—tegakkan keadilan, atau bersiaplah menghadapi kehancuran.

Referensi

  • Al-Qur’an:

Surah An-Nisa ayat 58

Surah Al-Maidah ayat 32

Surah Hud ayat 11

  • Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ad-Da’ wa Ad-Dawā’
  • Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah
  • Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah
  • Imam As-Suyuti, Tarikh Al-Khulafa
  • Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi, Biografi Umar bin Abdul Aziz