
Lampung Selatan, Indo-Opsi.Com – Para dewan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kecamatan Tanjung Sari mendatangi Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hamdani, S.H.I., dikediamannya untuk menyampaikan keluhan mereka, pada Selasa (1/7/2025)
Aspirasi utama yang disampaikan adalah tuntutan penambahan kuota formasi PPPK untuk Guru PAI, yang pada tahun ini hanya tersedia satu formasi saja.
“Yang jelas hari ini beliau-beliau silaturahmi ke kita, menyuarakan aspirasi terkait pengangkatan PPPK yang formasinya kemarin cuma satu untuk guru PAI se-Lampung Selatan. Padahal guru PAI informasi dari beliau beliau tadi ada 273 orang lebih. Kalau satu-satu, berarti butuh 273 tahun,” ujar Hamdani, legislator Fraksi PKB, Dapil VI.
Apa Itu PPPK?
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah skema rekrutmen ASN (Aparatur Sipil Negara) non-PNS yang diangkat berdasarkan kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu.
PPPK memiliki hak dan kewajiban seperti PNS, termasuk gaji dan tunjangan, namun tanpa jaminan diangkat sebagai PNS tetap.
Formasi PPPK ditentukan berdasarkan kebutuhan instansi dan usulan dari dinas teknis terkait, seperti Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Hamdani Sambut 1 Muharram 1447 H: Momen Muhasabah, Istiqomah dalam Kebaikan
Kenyataan yang Dihadapi Guru PAI:
Hamdani menyoroti bahwa banyak guru PAI yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun belum juga mendapat kepastian status. Bahkan ada yang tinggal tiga tahun lagi pensiun, tetapi belum juga mendapatkan kepastian status.
“Sebagian dari mereka sudah 20 tahun mengajar. Tadi juga kita sempat komunikasi dengan BKD dan Dinas Pendidikan. Mereka membenarkan kuotanya hanya satu. Saya pribadi mendorong agar kuotanya ditambah, ini menyangkut nasib hidup para guru,” tambah Hamdani.
- Curhatan Nurrofi : 13 Tahun Mengabdi, Belum Diangkat
Salah satu guru PAI, Nurrofi dari SDN 3 Kertosari Kecamatan Tanjung Sari , menuturkan dirinya sudah 13 tahun mengajar. Ia dan rekan-rekannya merasa kecewa karena dari ratusan peserta seleksi, hanya satu formasi yang disediakan.
“Kami cuma minta tambahan kuota. Masa se-Lampung Selatan hanya satu? Banyak dari kami yang sudah tua, ada yang empat tahun lagi pensiun. Dulu kami pernah audiensi ke Bupati sebelumnya Pak Nanang, tapi tidak ada hasil,” ujar Nurrofi.
“Harapan kami sekarang dengan adanya pemimpin baru yaitu Pak Bupati Egi. Sesuai visi-misi beliau, semoga kuota guru PAI bisa ditambah,” lanjutnya.
Data Resmi Seleksi PPPK Lampung Selatan:
Berdasarkan penelusuran Indo-Opsi pada di situs resmi Pemkab Lampung Selatan:
- Formasi : Guru Ahli Pertama – Pendidikan Agama Islam
- Jumlah Formasi: 1
- Jumlah Peserta: 326
- Peserta Hadir: 322
- Lulus: 1 (atas nama Kartini)
- Nilai Tertinggi: 723,0
- Nilai Terendah: 424,0
Guru agama bukan hanya penyampai ayat, tapi penjaga akhlak bangsa. Jika mereka saja tak dimuliakan oleh negara, lalu siapa yang akan menjaga masa depan moral anak-anak kita?
Kini harapan para guru PAI disandarkan pada keberanian pemimpin dan kepedulian para wakil rakyat. Jangan biarkan ratusan guru PAI terjebak dalam antrean 273 tahun tanpa kepastian. (ARF)