Lampung Selatan, Indo-Opsi.Com, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024, tinggal dua bulan lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, terus melakukan kegiatan sosialisasi mengenai peran serta masyarakat terhadap pengawasan Pemilu.
Kali ini, Bawaslu Lamsel menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan Partisipatif di SMA Negeri 2 Kalianda, pada Rabu (18/9/2024).
Baca Juga : Pramono VS Ridwan Kamil : Janji Bakal Benahi Jakarta Jelang Pilkada
Tujuan diadakannya kegiatan tersebut guna meningkatkan kesadaran siswa-siswi di SMA Negeri 2 Kalianda, mengenai pentingnya pengawasan dalam proses Pilkada di Lamsel.
Tak hanya itu, dalam kegiatan yang diikuti oleh siswa-siswi Kelas XII tersebut, pemateri juga menjelaskan pentingnya peran aktif generasi muda dalam menjaga demokrasi.
” Kami dari Bawaslu Lamsel, disini menjelaskan kepada siswa-siswi SMA Negeri 2 Kalianda, mengenai fungsi dan tugas pengawas pemilu, serta cara-cara berpartisipasi dalam proses pengawasan. Peserta juga diajak berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai isu seputar Pilkada,” Kata Ketua Bawaslu Lamsel, Wazzaki dalam keterangannya.
Wazzaki berharap dengan adanya kegiatan tersebut, siswa-siswi sebagai generasi muda dapat berperan aktif dan terlibat dalam proses demokrasi di Bumi Khagom Mufakat.
” Melalui sosialisasi ini, kami berharap generasi muda dapat memahami pentingnya pengawasan dalam pemilihan. Keterlibatan aktif mereka sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” Tuturnya.
Terpantau dilokasi, siswa-siswi sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Banyak dari mereka yang menyatakan keinginan untuk terlibat lebih lanjut dalam kegiatan pengawasan pemilihan di masa mendatang.
Baca Juga : Umar Ahmad Minta Jangan Sandingkan Kotak Kosong Demi Pembangunan di Tubaba
” Ya Alhamdulillah, antusiasme peserta terlihat jelas, saat mereka berinteraksi dengan narasumber. Dan ada beberapa siswa SMA N 2 Kalianda yang sudah terlibat dalam kegiatan Adhiyasta Pemilu atau Pemilihan,” Jelasnya.
Adhiyasta pemilu itu, lanjut Wazzaki adalah kegiatan peran serta masyarakat yang berkaitan dengan Pengawasan Pemilu atau Pemilihan dalam rangka menjaga kualitas penyelenggara pemilu atau pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dia menambahkan dengan adanya kegiatan ini, semoga masyarakat atau kelompok dapat menjadi Pengawas Partisipatif dalam Pilkada 2024 Lampung Selatan.
” Kami harap, kemudian masyarakat akan dapat menjadi Pengawas Partisipatif. Jadi, masyarakat atau kelompok dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses pemilu,” Paparnya.
Mereka juga dapat melibatkan diri dalam berbagai kegiatan, seperti pemantauan pemungutan suara, penghitungan suara, dan pelaporan pelanggaran.
” Melalui partisipasi dari masyarakat seperti itu, diharapkan proses demokrasi berjalan transparan dan akuntabel,” Tutup Wazzaki.
Bawaslu Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mengadakan sosialisasi serupa di berbagai sekolah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan. (Redaksi)