
Indo-opsi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik 54 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (25/04/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung.
Pelantikan pejabat administrator tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat administrator.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menekankan pentingnya dedikasi, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas di lingkungan birokrasi pemerintahan. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik, loyalitas tinggi, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“Saya minta saudara-saudara untuk bekerja dengan semangat tinggi, penuh tanggung jawab, dan memahami secara mendalam tugas pokok serta fungsi jabatan masing-masing,” tegas Gubernur.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan moral. Para aparatur sipil negara (ASN) harus sadar bahwa masyarakat ikut mengawasi kinerja mereka.
“ASN yang melanggar kewajiban dan aturan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Gubernur menjelaskan bahwa pelantikan pejabat ini menjadi bagian dari sistem merit, yakni penempatan pegawai berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan kinerja. Tujuannya adalah mendorong percepatan birokrasi serta pengembangan karier dan pengalaman kerja.
Ia menambahkan bahwa proses pelantikan telah mendapat rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Dalam arahannya, Gubernur juga meminta para pejabat untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan inovasi. Ia berharap setiap pejabat mampu menjadi pemimpin yang terbuka terhadap kritik dan masukan demi kemajuan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Jangan anti kritik. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja bapak dan ibu,” pungkasnya. (Orba).