Sabtu, Januari 18News That Matters

Tiga Remaja Patungan Beli Sabu Diamankan Polsek Kemiling

Bandar Lampung, Indo-Opsi.Com, Polsek Kemiling berhasil mengamankan tiga remaja, diduga hendak mengkonsumsi narkoba. Saat digerebek, Polisi menemukan 2 paket kecil narkoba jenis sabu.

Ketiga remaja tersebut masing masing berinisial RE (20), RES (19) dan BAY (20), merka diamankan petugas pada Kamis (19/12/2024), dinihari sekira pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan, jalan Palapa X, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo membenarkan perihal penangkapan ketiga remaja tersebut.

“ Benar, semalam kita amankan 3 orang di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah gunung terang, diduga ketiganya akan mengkonsumsi sabu tersebut, tapi ini masih kita dalami,” kata Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, Kamis (19/12/2024).


Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Berhasil Amankan 1 Orang Berikut Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Remaja Hingga Meregang Nyawa


Hasil pemeriksaan polisi, mereka mengaku membeli 2 paket sabu tersebut dengan harga Rp 300.000 dengan cara patungan.

“ Belinya lewat medsos instagram, setelah memesan, kemudian nantinya barang tersebut diletakkan di suatu tempat (titik maps) oleh sang penjual,” jelas Kapolsek.

Selain ketiga pelaku, Polisi menyita 2 paket kecil sabu dan 2 unit handphone.

“ Terhadap ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat 1 tentang narkotika,” Kata Iptu Sutomo.(*)