Tekab 308 Polsek Kalianda Amankan Pria Berinisial N (16) Pelaku Penggelapan Motor.

Lampung Selatan, Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku penggelapapan motor, Pria berinisial N (16) warga Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (10/1) sekira pukul 00.15 WIB.

Pria berinisial N (16) tersebut diamankan karena membawa kendaraan roda dua milik korban JA (12) warga Desa Kali Rejo Kecamatan Palas, Kabupaten Setempat dengan alasan ingin pergi ke warung, akan tetapi setelah korban menunggu, motor tak kunjung dikembalikan.

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto membenarkan kejadian penangkapan pelaku N (16), atas dasar penggelapan satu unit motor merek Honda Beat berwarna hitam milik korban JA (12), yang telah dilaporkan ke Mapolsek.

” Kami melakukan interogasi terhadap pelaku N (16), ia mengakui telah menggelapkan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam,” Jelas Kapolsek Kalianda AKP Sugianto.

Kejadian bermula saat korban sedang berkumpul bersama temannya di Pemandian Air Panas Way Belerang Sukamandi Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda, kemudian temannya yang berinisial D dan H meminjam sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2022, Nopol BE 2474 DAI dengan alasan akan pergi ke warung, namun tidak dikembalikan, pada Kamis, (22/12) sekira pukul 17.00 WIB. 

Atas kejadian penggelapan tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) kemudian melaporkan ke Mapolsek Kalianda Polres Lampung Selatan.

“ Kami mengamankan pelaku di Mapolsek Kalianda Polres Lampung Selatan dengan barang bukti 1 (unit) sepeda motor Honda beat warna hitam merah tanpa nopol,” Tutup Kapolsek Kalianda. (Rls/ARF).