Lampung Selatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari diterpa kabar tak sedap terkait dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos), pada Kamis pekan lalu (1/12) di Kantor Bumdes setempat.
Namun kabar tak sedap itu ditampik langsung dengan tegas oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Program Keluarga Harapan (PKH), Desa Wonodadi.
Yatmi warga Dusun III A Desa Wonodadi misalnya, dirinya mengaku bahwa benar dia merupakan salah satu KPM BPNT, namun pihaknya menegaskan bahwa, tidak ada paksaan atau arahan dari Aparatur Desa Wonodadi agar KPM membeli 3 Peket Sembako dan kemudian yang 1 Paket untuk dapat dibagi kepada warga yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan.
” Tidak benar itu, tidak ada arahan atau paksaan dari aparatur desa, agar KPM memberikan satu paket bantuan BPNT kepada tetangganya atau warga yang sama sekali tidak pernah menerima bantuan, ” Kata Yatmi dikutip dari Bongkar Post, Selasa (6/12).
Menurut Yatmi hal itu dilakukan merupakan kesadaran diri sebagai KPM untuk berbagi kepada sesama dan sebelumnya pun juga sudah dimusyawarahkan.
” Sekarang saya tanya, apa salah kalau KPM memberikan satu paket bantuan kepada tetangganya. Siapa yang melarang itu KPM memberikan satu paket bantuan, saya memberi satu paket itu juga langsung tidak melalui aparatur desa, ” Tegas Yatmi.
Menurut Yatmi kabar dugaan pemotongan Bansos di desanya itu bohong. Dia membeberkan bahwa awalnya, dia membeli 3 Paket sembako lalu ke 3 paket sembako tersebut dibawa pulang.
” Bohong kalau ada yang ngomong KPM nebus beli sembako sebanyak 3 paket lalu hanya 2 paket sembako yang dibawa pulang dan satu paketnya ditinggal di desa,” Jelasnya.
” Kami belanja 3 paket sembako dan semuanya saya bawa pulang, sampai di rumah yang satu paket memang saya berikan kepada warga yang tidak mendapat bantuan, itu pun saya langsung yang memberikan bukan aparatur desa, ” Imbuhnya.
Senada dengan Yatmi, salah satu warga RT/RW 02/03, Bayu mengaku berterimakasih kepada tetangganya yang telah memberikan bantuan satu paket sembako kepada keluarganya.
” Ya sangat terbantu sekali, kemarin tetangga saya, Bu Nur memberi bantuan satu paket sembako kepada keluarga saya, yaitu Bu Nur langsung yang memberi ke istri saya nggak ada Kadus atau RT yang ke sini, ” Jelasnya.
Sama halnya dengan Riah, warga Dusun 1B dirinya membeli sembako sebanyak 3 paket itu atas kemauan sendiri tidak ada arahan dari aparatur desa apalagi potongan.
” Saya nebus (Beli.Red) sebanyak 3 paket itu kemauan saya sendiri tidak ada paksaan atau arahan dari RT atau Kadus. Bantuan BPNT nya kan untuk 3 bulan, ya saya belanja 3 paket, ” Tegasnya.
Masih ditempat yang sama, Okti Purnamawati yang juga merupakan warga Dusun 1 B, saat pembagian BPNT, dia membeli 3 paket sembako dan ke 3 paket sembako tersebut juga dibawa pulang ke rumah.
” Kemarin saya beli tiga paket, itu saya bawa pulang semua. Sampai dirumah itu saya bagikan alakadarnya ke tetangga saya, sepeti Mbak Retno, Mbah Par dan Mbah Jum. Ya, walaupun sedikit bisa saling merasakan, kalau belanja 3 paket itu atas kesadaran saya sendiri, tidak ada arahan atau perintah dari Pak Kadus dan tidak ada potongan, ” Ungkapnya.
Menanggapi isu hangat yang sedang menerpa desanya, Kasno yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) III A, mengatakan bahwa tidak ada potongan 1 paket sembako yang nilainya Rp. 200.000,- seperti yang dituduhkan oleh wargaya, Mujianto dalam media berita Online.
” Waduh banyak Pak 200 ribu itu, apa kira-kira KPM nggak ribut kalau sampai benar kami potong 200 ribu. Nyatanya sampai hari ini, warga dusun saya, khususnya Desa Wonodadi tenang saja, tidak ada yang ribut, ya karena tidak ada potongan. Warga Wonodadi yang ribut soal BPNT itu ya Mujianto itu sendiri, ” Kata dia dilansir dari Bongkar Post.
Kasno melanjutkan, terkait dengan KPM penerima BPNT yang memberikan 1 Paket sembako kepada tetangganya itu sebelumnya sudah di musyawarahkan oleh KPM itu sendiri.
” Saat musyawarah itu, Mujianto pun ikut hadir, bahkan Mujianto bicara langsung kalau jatah sembako miliknya yang 3 Paket akan ia berikan yang 1 Paket kepada warga yang bernama Pak Heru. Tapi setelah menerima uang Bansos dari di Kantor Pos, jangankan memberikan 1 Paket sembako kepada Pak Heru, belanja saja tidak, ” Tegas Kasno.
Senada dengan Kasno, Kadus Dusun III A, Jumawah, menegaskan bahwa pihaknya tidak terima, salah satu warga Dusun III A, Mujianto mengumbar perkataan di Media bahwa aparatur Desa Wonodadi telah melakukan pemotongan Bansos Sembako sebesar Rp. 200.000,- ( 1 Paket ).
” Harusnya dipikir dulu Jangan asal komentar dan asal ngomong, yang namanya aparatur Desa Wonodadi itu mulai dari Kadus hingga Kades, masuk dijajaran aparatur desa. Nah berarti termasuk saya dituduh oleh Mujianto melakukan pemotongan, sekarang saya minta Mujianto membuktikan adanya pemotongan BPNT di Dusun saya yang katanya Rp. 200 ribu itu, kalau tidak ada bukti, ini akan menjadi masalah, ” Tegasnya. (ARF).