Lampung Selatan, Kepala Desa (Kades) Mulyosari Kecamatan Tanjung Sari, Tri Kiswono bersama Babinsa dan Babinkantibmas meninjau lokasi tanah amblas atau longsor di Dusun VI Desa Setempat. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) dapat segera memberikan solusi dengan terjadinya tanah amblas di Dusun VI tersebut.
” Kami selaku Pemdes Mulyosari kurang lebih sudah tiga kali meninjau lokasi tanah amblas di Dusun VI tersebut. Karena semenjak pergantian Camat, dan setiap Pak Camat meninjau lokasi, kami juga turut serta tinjau ulang, ” Ujar Kades Mulyosari, Tri Kiswono Kepada Wartawan, Senin (7/11).
” Sampai saat ini proposal sudah kami sampaikan kepada UPT Dinas PUPR Kecamatan Tanjung Bintang namun sejauh ini belum juga ada tanggapan, ” Imbuhnya.

Menurut Tri Kiswono, permasalahan tanah amblas di Desanya itu harus segera diatasi. Pasalnya jika terus ditunda-tunda dan tak kunjung ada solusi akan berdampak lebih besar, karena tidak menutup kemungkinan sebab dari tanah amblas tersebut, bisa menyebabkan putusnya jalan penghubung antar desa dikemudian hari.
” Kita minta kepada Pemkab Lampung Selatan melalui dinas terkait, secepatnya merealisasikan dan memberi solusi, karena dampaknya selain kemasyarakat juga ke Pak Kades, karena Pak Kadesnya nantinya dikira tidak bekerja oleh masyarakat, padahal kita sudah berupaya semaksimal mungkin, namun hingga kini tak kunjung mendapat solusi dari Pemkab, ” Ujar Tri.
” Karena jika ini didiamkan dampaknya nanti akan membesar, selain pada sektor ekonomi, jika jalan penghubung antar Desa Mulyosari menuju Desa Bangun Sari sampai putus disebabkan oleh tanah amblas yang meluas ini, disitu akan ada 2 RT yang akan terisolir, ” Jelasnya.
” Yang pasti, kami meminta perhatian khusus kepada Pemkab Lampung Selatan, terutama Pak Bupati, H. Nanang Ermanto, mudah mudahan cepat direalisasikan, karena itu dampaknya luar biasa bagi desa kami. Sementara, terakhir kami mengajukan proposal ke UPT PUPR Kecamatan Tanjung Bintang itu bulan Februari tahun 2022 ini, ” Kata Kades muda tersebut.
Sementara itu Camat Tanjung Sari, M. Dicky Cherlanda, S.I.P, M.I.P juga sudah meninjau lokasi tanah amblas atau longsor di Dusun VI tersebut.
” Kemarin, usai dari acara di Balai Desa Mulyosari, ada info bahwa ada pinggir jalan yang longsor atau amblas dan berpotensi jalan tersebut terputus, kami bersama sama Pemdes sudah meninjau ke Lokasi, ” Kata Camat Tanjung Sari, Kepada Wartawan melalui pesan Watshsap, Senin (7/11).
” Setelah melihat kondisi dilapangan, kami arahkan untuk memberi plang atau tanda himbaun agar pengendara yang melintas dapat berhati hati. Sementara untuk pengajuan pengajuan sudah dimasukan ke Dinas PU Kabupaten Lamsel pada bulan 2 (Februari. Red) tahun 2022. Selanjutnya kami akan koordinasi lebih lanjut kepada Instansi terkait, ” Ungkap M. Dicky Cherlanda.
Terpisah, Agus salah satu warga Desa Mulyosari juga berharap agar pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat segera memberikan solusi terkait tanah longsor tersebut.
” Kami berharap sekali agar ini segera diatasi bang, kalau ditunda lagi bisa bahaya bang, dipastikan jalan bisa putus, sementara kalau jalan sudah putus kami jadi susah kalau mau ke Desa Bangun Sari, harus memutar jauh lewat Desa Kertosari. Semoga Pemkab Lamsel mendengar jeritan rakyat kecil dan segera memberikan solusi, ” Kata Agus. (ARF).