Pelaku Penggelapan Motor Warga Kertosari Berhasil di Amankan Polsek Tanjung Bintang, Begini Kronologinya.

Lampung Selatan, Terduga pelaku penggelapan satu unit motor jenis Honda Beat di PT. Sugar Labinta, berinisial M, akhirnya diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang, pada Kamis (15/9).

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, begini kronologi modus dari terduga pelaku. Awalnya terduga pelaku (M) meminjam satu unit motor jenis Honda Beat dengan Nomor Plat BE 2205 milik Muhammad Abdul Rohman Alwi alias Putu, warga Dusun II Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari pada tanggal 1 September 2022 sekira Pukul 21.00 WIB Kamis malam, di area parkiran PT. Sugar Labinta, dengan alasan hendak membeli rokok.

Tanpa rasa curiga, kemudian Putu selaku korban meminjamkan motornya. Awalnya, Putu menganggap terduga pelaku tersebut merupakan salah satu dari sopir yang biasa parkir menunggu muatan di PT. Sugar Labinta. Malang tak dapat ditolak, namun setelah ditunggu sekian lama, terduga pelaku tak kunjung kembali ke parkiran PT. Sugar Labinta. Alhasil, motor putu raib digondol terduga pelaku.

Sekira, tanggal 2 September 2022 hari Jum’at Putu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang. Tak hanya berhenti disitu saja, segala macam informasi dihimpun oleh Putu melalui rekan rekan sopirnya, agar ketika mengetahui keberadaan terduga pelaku bisa segera di informasikan kepadanya. Pasalnya, sempat terdengar kabar bahwa terduga pelaku memang sering berada di lokasi-lokasi seperti parkiran mobil, dan rumah makan rumah makan tempat sopir istirahat dan makan.

Alhasil, seperti kata pepatah bahwa usaha memang tidak pernah megkhianti hasil, pada akhirnya upaya yang dilakukan Putu membuahkan hasil. Berkat koordinasi yang baik antara korban (Putu. Red) dengan beberapa rekan Sopirnya, Hari Kamis tanggal 15 September 2022, tepat 14 hari berselang setelah kejadian digondolnya motor Putu, Dirinya, mendengar informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabumi.

Dan disana, terduga pelaku sempat diamankan oleh beberapa sopir di Kotabumi Lampung Utara, tepatnya di terminal Propau. Dari hasil informasi yang didapatkan korban, kemudian korban langsung segera merapat ke Kotabumi, dan membawa terduga pelaku ke Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kertosari, agar segera dapat ditindak lanjuti.

Setelah berhasil dibawa ke Balai Desa, terduga pelaku dibawa ke Rumah Kepala Desa (Kades) Kertosari, Albert Halomoan S. bersama dengan Babinsa setempat, Serda Supriatna. Tak lama berselang, Kades Kertosari menghubungi anggota Mapolsek Tanjung Bintang agar segera mengamankan terduga pelaku. Sekira Pukul 17.51 WIB, anggota Polsek Tanjung Bintang datang mengamankan dan menggelandang terduga pelaku ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Foto Arif : Terduga pelaku saat hendak digelandang Ke Mapolsek Tanjung Bintang. Terlihat Kepala Desa Kertosari, Babinsa Desa serta salah anggota Polsek Tanjung Bintang dalam proses pengamanan menuju Polsek Tanjung Bintang.

Sementara itu Babinsa Desa Kertosari, Serda Supriatna membenarkan adanya kejadian ditangkapnya pelaku penggelapan motor tersebut.

” Iya benar, ada pelaku penggelapan motor yang diamankan. Korbannya warga desa Kertosari, atas nama Muhammad Abdul Rohman Alwi alias Putu. Motor yang digelapkan itu Honda Beat, kejadiannya tanggal 1 September di Parkiran PT Sugar Labinta, ” Ungkapnya Kepada Wartawan, Kamis (15/9). 

” Dari informasi yang didapatkan korban melalui rekan sopir korban yang berada di Kotabumi, terpantau pelaku ada diterminal Propau Kotabumi. Lalu kemudian korban menjemput pelaku dan dibawa ke Balai Desa Kertosari. Demi menjaga keamanan dan situasi tetap kondusif, kami beserta Pak Kades membawa pelaku ke kediaman Pak Kades, dan kemudian Pak Kades menghubungi Polsek Tanjung Bintang agar pelaku diamankan. Sekira Pukul 17.51, anggota Polsek Tanjung Bintang datang dan kemudian kami beserta Pak Kades dan juga korban, ikut menghantar pelaku ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” Ungkap Serda Supriatna. 

Dari pantauan media, proses pengamanan terduga pelaku, berlangsung aman dan kondusif. Selanjutnya, menunggu hasil pemeriksaan Mapolsek Tanjung Bintang. (ARF).