Akibat Gelapkan Motor Warga, Pria Asal Dente Teladas, di Tangkap Polsek Tanjung Bintang

Lampung Selatan, Pria asal Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang Barat, Mujiono (23) tahun ditangkap Opsnal Polsek Tanjung Bintang, Kamis (15/9) di Desa Kertosari. 

Mujiono ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor Jenis Honda Beat warna Biru BE 2205, milik Muhammad Abdul Rohman Alwi Alias Putu warga Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari Pada 1 September 2022 lalu. 

Mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, SH,.SIK,.M.Si, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono, SH,.MH, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

” Iya benar, pelaku diamankan oleh Anggota Opsnal bersama Babinsa dan Masyarakat Kertosari pada tanggal 15 September 2022 sekira jam 17.00 di Desa Kertosari,Ungkap Kompol Martono dalam keterangannya.

” Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa, motor korban dijual oleh pelaku melalui COD di wilayah Kotabumi. Alasan pelaku melakukan tindak pidana itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara dalam melancarkan aksinya pelaku bergerak sendirian. Atas kejadian yang dilakukan pelaku, korban warga Kertosari mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000,-,” Jelas Kompol Martono.

Ditanya apakah ada dugaan tersangka lain, Kompol Martono mengatakan, ” Masih dalam pendalaman penyidikan. Atas perbuatannya tersebut pelaku di jerat dengan pasal 378 jo 372 ancaman hukuman maksimal 4 tahun, ” Ungkapnya. (ARF).