Diduga ada Mark Up Dalam Anggaran STQ Lampung Selatan

Lampung Selatan-Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di negeri ini. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.Senin,13/6/22.

temuan Tim Forum Aliansi Hukum dan Amanat Masyarakat ( FAHAM ) lebih mencengangkan lagi, yaitu
Seleksi Tilawatil Quran (STQ) pada 14-17 Februari 2022.

STQ digelar untuk mencari qori dan qoriah terbaik untuk mewakili Lampung Selatan (Lamsel) dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Lampung.

Tapi sangat di sayangkan acara yang begitu sangat agamis di jadikan ajang kesempatan oleh oknum pejabat untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan yang ia lakukan Telah merugikan banyak pihak.

Dengan lincah ia melakukan dugaan Mark up pada Anggaran Acara STQ tersebut sehingga banyak orang tidak menyadari bahwa kegiatan tersebut telah menyebapkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Dugaan mark up ini terungkap berdasarkan data yang di dapatkan dan di telusuri secara meraton oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) FAHAM kesejumlah tempat, dimana CV yang menjadi penyedia barang atau jasa merupakan milik istri dari salah satu pejabat BMS sendiri hal ini tentu menambah kuat dugaan adanya mark up data dari pengadaan STQ tersebut.

Saat media ini melakukan konfirmasi secara langsung pada ( IH )Kasubag BMS secara jelas mengakui CV.NITA Riyanti Merupakan milik istrinya Sendiri.

( IH ) mengajak awak media bertemu di sebuah rumah makan dan mencoba menawarkan sejumlah uang pada awak media ini untuk menutup dan menghentikan semua permasalahan dugaan Mark up yang telah mereka laksanakan.

Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi pada ( H )selaku PPTK dalam Acara STQ perihal CV.Nita Riyanti punya siapa.( H ) mengatakan tidak tau itu CV siapa karna saya ini bukan detektip yang harus menyelidiki Cv yang di tunjuk sebagai pelaksana.

Yang tau semua itu tentu pelaksana Kegiatan kasubag BMS jadi silahkan tanyakan padanya atau langsung ke Kabag KESRA.

( H ) menuturkan terkait dugaan adanya Mark up yang disebutkan saya sama sekali tidak tau dan tidak perna menerima uang dari mereka,saya hanya menerima hasil di acara tersebut karna saya di acara itu bekerja sebagai juri dan sebagai PPTK,jadi terserah kalian mau apa aja saya siap,tapi lebih baiknya temui Kabag KESRA terlebihdahulu tuturnya.

(Red)