Wakil Bupati Ardito wijaya pasrah akan Nasibnya ,masalah kerumunan

LamTeng-Wabup Lamteng, Ardito Wijaya, yang viral videonya saat bernyanyi dan berjoget dalam kerumunan massa mengabaikan prokes, yang begitu penuh percaya diri dan keceriaan, Minggu (20-6), saat ini semua tinggal cerita. Kini, anak mantan Bupati Lamteng dan Walikota Metro, Pairin, itu pasrah akan nasibnya ke depan.

“Mohon doanya agar kita semua selalu sehat ya,” begitu kata Ardito Wijaya saat dihubungi terkait dengan aksi pelanggaran prokesnya, yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polda Lampung.

Sebagaimana diketahui, Minggu (20-6) petang, pada acara hajatan keluarga di Lempuyang Bandar, Kecamatan Waypengubuan, Lamteng, Wabup Ardito bernyanyi dan berjoget dalam kerumunan massa dan mengabaikan semua unsur prokes. Padahal wabup berusia 41 tahun ini adalah seorang dokter.

Aksi pelanggaran prokes ini pun viral di media sosial. Dan tepat satu pekan setelah peristiwa tersebut, Minggu (27-9), Ardito dilaporkan ke Polda Lampung oleh Ketua Perindo Lamteng, Habibi, bersama pengacaranya.

Menurut penelusuran, pekan depan Ardito akan dipanggil penyidik terkait masalah pelanggaran prokesnya yang menjadi pembicaraan bukan hanya ditingkat daerah tapi juga nasional.

Sayangnya, saat dikonfirmasi mengenai kesiapannya menghadapi proses hukum di Polda Lampung, Ardito Wijaya hanya menjawab singkat: “Mohon doanya agar kita semua selalu sehat ya!”
Sikap pasrah Ardito atas nasibnya ke depan, juga bisa dilihat saat ia menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah diinstagram pribadinya Selasa (29-6) lalu.

Dokter lulusan Universitas Trisakti Jakarta tahun 1998 yang biasanya tampil penuh percaya diri, tampak tidak kuasa menahan beban pikiran dan perasaannya. Ketua Garda PKB Lampung itu kelihatan down.

Pada video diinstagram pribadinya itu, suami dari Indria Sudrajat dan ayah 2 anak ini menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya saat menghadiri undangan pernikahan keluarga di Lempuyang Bandar, Waypengubuan, yang viral di media sosial dan akhirnya menuai masalah.

Permohonan maaf Ardito tersebut disampaikan kepada masyarakat Lamteng, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tenaga kesehatan dan pemerintah.
Ardito sendiri sejak Senin (28-6) lalu dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemkab Lamteng. Sanksi administratif yang diambil Bupati Musa Ahmad ini hanya berlangsung 5 hari. Artinya hanya sampai Jumat (2-7) besok. Hampir bisa dipastikan, pekan depan mantan ketua AMPI Lampung tersebut sudah beraktivitas sebagai wabup lagi.

(*)