Bocah Berstatus PDP Corona di Lampung Timur Pulang,Kondisinya Membaik

LampungTimur– Bocah laki-laki berusia 12 tahun yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Lampung Timur kondisinya membaik.

Bocah berinisial F, warga Desa Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, tersebut saat ini sudah diperbolehkan pulang. Meski demikian, ia harus tetap melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.

F sebelumnya menjalani perawatan selama kurang lebih 20 hari di RS Sukadana, Lampung Timur.

“Alhamdulilah (F) hari ini pulang dan dalam keadaan sehat ” kata Edi Rusmawan, Kepala Desa Mandalasari saat ditemui di kediaman F, Jumat (15/5/2020).

Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Mataram Baru, Sriyati mengungkapkan selama dirawat di rumah sakit, F didiagnosa menderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

etapi, kita tetap menunggu hasil swab yang menentukan hasil identifikasi Covid-19. Saat ini sedang diproses dan kami belum mendapatkan info hasil (swab) dari pasien,” kata Sriyati.

“Sebab itu, pasien dan keluarga harus tetap menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,” lanjutnya.

Selama di RS Sukadana, F menjalani perawatan selama 20 hari lebih dan diberikan pelayanan gratis walau tak mempunyai BPJS. Hal itu lantaran keluarga F tergolong warga tak mampu.

sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun, warga Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19).

Bocah tersebut dinyatakan sebagai PDP setelah dari pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan di Rumah Sakit Mardi Waluyo Metro, Minggu (3/5/2020), hasilnya Positif.

(*)