Jakarta – Lembaga penyiaran publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) bakal menyiarkan program belajar bagi siswa sekolah dari segala tingkatan yang tengah melaksanakan belajar di rumah selama wabah Covid-19. Kebijakan ini akan berlangsung sejak Senin, 13 April 2020 hingga 3 bulan mendatang pada jadwal yang telah ditentukan.
Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono mengatakan, program tersebut mencakup penyiaran materi pelajaran tingkat pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Dalam siaran konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Supriyono juga mengatakan bahwa siaran program belajar kerja sama antara TVRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meliputi penayangan materi pengasuhan dan pendidikan anak untuk orang tua dan guru.
Pelaksana Harian Direktur Program dan Berita TVRI Usrin Usman menyatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membantu warga dengan akses internet terbatas mengakses program belajar sesuai rekomendasi Komisi X DPR ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat pada 27 Maret 2020.
“Konten pembelajaran yang disajikan akan fokus pada peningkatan literasi, numerasi, penumbuhan karakter, dan kecakapan hidup peserta didik yang disampaikan secara ringan dan menghibur,” kata dia, Jumat, 10 April 2020, diberitakan Antara.
Berikut Tagar rangkumkan jadwal program siaran TVRI untuk belajar di rumah yang akan ditayangkan Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 23.00 WIB:
Materi PAUD – Pukul 08.00-08.30 WIB
Materi SD Kelas 1 sampai 3 – Pukul 08.30-09.00 WIB
Materi SD Kelas 4 sampai 6 – Pukul 10.00-10.30 WIB
Materi SMP – Pukul 10.30-11.00 WIB
Materi SMA – Pukul 14.00-14.30 WIB
Materi Pengasuhan dan Pendidikan Anak – Pukul 14.30-15.00 WIB
Film Indonesia Terbaik – Pukul 19.00 – 23.30 WIB
Tayangan Kebudayaan dan Film Indonesia Terbaik – Sabtu & Minggu Pukul 08.00-23.30 WIB.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memantau dan mengevaluasi siaran program belajar TVRI bersama dengan lembaga nonpemerintah.
(*)