Way kanan-Kisah pilu dialami para petani di Kabupaten Way Kanan, Lampung.Harga sejumlah komoditas seperti singkong,sawit, dan karet di wilayah tersebut anjlok.Bukan cuma itu, derita petani kian bertambah lantaran tingginya potongan tonase hasil pertanian.
Informasi yang diperoleh indo-opsi.com,Rabu (18/3/2020), harga singkong di wilayah tersebut saat ini hanya berkisar Rp 940/Kg.Kemudian sawit Rp 1.325/kg (terima dirumah) dan Rp 1.425 (di pabrik), serta harga karet mingguan berkisar Rp5.000/kg dan harga harian Rp 4.200/kg.
Selain harganya yang kurang menguntungkan petani, potongan tonase pun semakin memperparah. Dari informasi yang diperoleh,perkiraan potongan harga singkong yakni
mencapai 21-25 persen tergantung testernya.
Seorang petani singkong yang tergabung dalam Aliansi petani singkong Kabupaten Way Kanan, Tama Hermansyah, berharap pemerintah setempat dapat mengeluarkan
peraturan daerah terkait harga standar
komoditas tersebut.
“Kami berharap agar pemerintah dapat
mengeluarkan perda tentang standar
minumunm harga singkong dan atau batasan toleransi rafaksi terhadap harga singkong.khususnya di kabupaten Way kanan” kata Tama, saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).
Terkait adanya kabar DPRD Way Kanan bakal membahas soal anjloknya harga komoditas tersebut, Tama menyampaikan apresiasi dan berharap ada solusi dari rapat di legislatif tersebut.
“Kami dari aliansi petani singkong way kanan mengapresiasi langkah DPRD kabupaten Way kanan yang kabarnya dalam waktu dekat ini akanmengadakan rapat lintas komisi dan dilanjutkan dengan memanggil pihak-pihak terkait guna membahas tingginya rafaksi dan
anjloknya harga singkong di Way Kanan
ujarnya.
Rapat Akhir Maret
Dikonfirmasi Indo-opsi.com, Sekretaris Komisi III DPRD Way Kanan, Hamim Akbar memastikan bakal menginisiasi rapat lintas komisi guna membahas anjloknya harga dan tingginya potongan tonase komoditi hasil pertanian yakni Singkong, Sawit dan karet.
Rapat tersebut rencananya akan digelar akhir Maret 2020. “Sepertinya Rapat ini akan tertunda sampai akhir bulan (Maret) mengingat adanya surat edaran Bupati Way Kanan yang menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang orang banyak,” kata Hamim.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan sejumlah hal yang bakal dibahas dalam rapat tersebut yaitu terkait murahnya harga jual singkong dan tingginya potongan tonase di pabrik tempat para petani menjual hasil panennya.
“Setelah rapat lintas komisi bersama pihak-pihak terkait, kami akan memanggil perusahaan-perusahaan yang ada serta aparat hukum,” ungkapnya.
Hamim mengaku rapat pembahasan mengenai persoalan tersebut sudah dikonsultasikan ke pimpinan DPRD Way Kanan. “Hal ini sudah kita konsultasikan dengan pimpinan DPRD dan rekan-rekan DPRD lainnya sebagai jawaban dari keluhan masyarakat mengenai potongan timbangan yang mencapai 25 persen di pabrik-pabrik yang ada di Way Kanan,” kata dia.
“Sementara ini kita akan fokus dulu menyelesaikan masalah komoditi singkong, sawit dan karet yang memang komoditas yang sering kita jumpai di Way Kanan. Kita berharap hasil rapat nanti ada keputusan yang terbaik untuk petani kita,” pungkasnya.
(Bahri)