Lampung Timur – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Timur, Irson Hendriansyah, angkat bicara terkait kisruh perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah itu.
Dia mengungkapkan, semua pihak harus menjaga integritas dalam mengawasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 di Kabupaten Lampung Timur.
“Oleh karena itu, perekrutannya jangan bertentangan dengan aturan dan mekanisme yang ada,” kata pria yang akrab disapa Duka Hendri, Jumat (10/01/2020) .
Dia juga mengatakan pada prinsipnya tugas Panwascam sangat krusial karena bersosialisasi langsung dengan masyarakat, sehingga seorang pengawas harus tahu benar apa yang harus dilakukannya bila terjadi pelanggaran dalam Pilkada yang masuk di wilayahnya.
“Jadi kalau seandainya ada kecurangan dan praktik nakal dalam perekrutannya , harus diambil tindakan tegas, apalagi saya sudah mendengar ada dari Partai Politik diakomodir menjadi Panwascam di Lampung Timur, sudah jelas itu terkena pidana ,” ungkapnya.
Dia berharap Panwascam bisa menjadi panutan dan agen perubahan, karena mampu menunjukkan kinerja yang baik dan berkualitas dalam melakukan pengawasan pemilu.
Dia juga menambahkan dari 72 Panwascam yang belum lama ini dilantik sebanyak 24 kecamatan untuk segera melaksanakan tugas pengawasan yang berkaitan dengan tahapan Pilkada Lampung Timur 2020.
“Jika terindikasi merupakan tim sukses atau anggota bahkan pengurus partai, maka menjadi kewajiban Bawaslu Lampung untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika terbukti, maka akan ada sanksi pidana bagi mereka. Sebab berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, penyelenggara Pemilu bebas dari tim sukses atau pengurus parpol,” tegasnya.
Untuk itu apabila Bawaslu terbukti melanggar aturan Undang-undang, Fraksi dengan tegas akan merekomendasi agar supaya Bawaslu Lampung Timur yang menggunakan APBD Lampung Timur ini untuk di pending terlebih dahulu sampai permasalahan selesai, dan Kepada Kepolisian memberikan tindakan apabila terdapat unsur pidananya, untuk DKPP menyoroti Kode Etik Bawaslu Lampung Timur yang sebelumnya sudah mendapatkan sanksi peringatan keras dari DKPP.
Dia mengajak seluruh pihak menyukseskan Pilkada serentak tahun 2020 dan jangan dicampuradukan dengan kepentingan pribadi diatas kepentingan golongan.
(Red)